SEKOLAH AR-RAHMAT

A. KEPALA SEKOLAH

  1. Melakukan Update Visi dan Misi Sekolah sesuai perkembangan
  2. Melaksanakan Rapat evaluasi pencapaian penerapan Visi dan Misi Sekolah
  3. Menganalisi kegiatan yang merupakan implementasi Visi dan Misi Sekolah
  4. Membandingkan (dokumen) visi dan misi sebelumnya dengan visi dan misi terbaru
  5. Menganalisa RKAS dan RKS 4 Tahun
  6. Melaksanakan Supervisi Guru dan Tendik
  7. Menerima dan menganalisa laporan program dari wakasek dan guru, serta tendik
  8. Melaksanakan observasi melalui lembar observasi guru dalam melaksanakan/penyampaian pembelajaran
  9. Melaksanakan rapat evaluasi kurikulum yang menghasilkan rekomendasi perbaikan hasil evaluasi
  10. Membuat SOP tugas dan fungsi guru serta tendik
  11. Mengisi Dokumen Penilaian Kinerja Guru
  12. Memiliki bukti penghargaan/ sanksi, seperti: piagam, sertifikat, foto, video, surat peringatan, SK, surat teguran, buku/catatan pelanggaran guru dan tendik, dsb
  13. Perancangan Kegiatan P5

B. BENDAHARA SEKOLAH

  1. Menyusun RKAS
  2. Melaporkan RKAS kepada Kepala Sekolah
  3. Mengadakan Rapat kaji ulang RKAS bersama Struktural dan /guru
  4. Menyusun RKS 4 tahun
  5. Membuat dokumen daftar hadir, foto/video, notulen rapat RKAS dan RKS
  6. Menyusun Dokumen dan mengadakan rapat penyusunan RAPBS
  7. Membuat Laporan Keuangan Tahunan
  8. Membuat catatan audit internal atau eksternal

C. WAKIL KEPALA SEKOLAH

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Ketenagaan
  5. Pengkoordinasian
  6. Pengawasan
  7. Penilaian
  8. Identifikasi dan pengumpulan data
  9. Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan
  10. Membuat laporan secara berkala

D. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PKS KURIKULUM

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun Program Pembelajaran
  2. Menjabarkan pengorganisasian pembelajaran hasil guru mata pelajaran
  3. Mengatur dan Menyusun modul ajar guru yang aktif, inovatif dan ber-TIK
  4. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  5. Mengatur Jadwal Kegiatan Keagamaan
  6. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
  7. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
  8. Mengatur Juknis Rapor
  9. Menyusun dokumen KOSP (Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan)
  10. Mengkoordinasikan, menyusun pembiasaan literasi siswa
  11. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan (remedial)
  12. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP, dan menerima laporan (buat form/menyusun dokumen) hasil pengembangan Profesi Guru
  13. Melakukan supervisi administrasi akademis guru
  14. Melakukan pengarsipan program kurikulum
  15. Mengatur dan mengawasi terlaksananya portofolio Siswa dan Guru
  16. Penyusunan laporan secara berkala (leger, modul ajar, dsb)
  17. Mengajukan Kepada Kepala Sekolah tentang pengembangan strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif

E. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PKS KESISWAAN

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun Tata Tertib Sekolah, Mengembangkan dan mengusulkan perubahan sesuai ekosistem sekolah
  2. Mengatur Penegakan Tata tertib, Hak, Kewajiban , sanksi dan penghargaan (menetapkan POIN)
  3. menyusun program, survey minat, dan Mengatur keterlaksanaan Ekstrakurikuler sekolah
  4. Menyusun program Bersama Pembina OSIS, berkoordinasi dengan PKS Kurikulum (Kaldik) dan Mengawasi Jalannya Program OSIS
  5. Menyusun Program LDKS bersama pembina OSIS (termasuk pemilihan calon Ketua OSIS baru)
  6. Menyusun dan Merencanakan Program Kepramukaan bersama Pembina Pramuka
  7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah (lomba)
  8. Mengadakan dan menyusun program pencarian bakat untuk kebutuhan lomba
  9. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan PSB
  10. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan Non KBM yang Kreatif dan Inovatif
  11. Membuat Daftar Prestasi Siswa dan keikutsertaan lomba-lomba
  12. Berkoordinasi lintas wakasek dalam penyusunan program kesiswaan
  13. Melaporkan Hasil Program Kerja Kepada Kepala Sekolah

F. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PKS SARANA PRASARANA

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Membuat/menyusun SOP pengelolaan sarana dan prasarana (data inventaris sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan sampai penghapusan)
  2. Menyusun dan melaporkan kepada kepala sekolah program pengadaan sarana dan prasarana
  3. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana serta bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
  4. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin bekerja sama dengan laboran, pustakawan, wali kelas, guru
  5. Memfasilitasi alat komunikasi OTM dengan Siswa
  6. Menyusun laporan secara berkala (update)
  7. Mensosialisasikan Visi dan Misi (update) melalui Pamflet, mading, banner/xbanner, fotoblok, dsb

G. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PKS HUMAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun dan melaksanakan program/kegiatan dengan lingkungan sekitar sekolah
  2. Menyusun dan melaksanakan program /kegiatan bekerja sama dengan lembaga di luar sekolah, baik, kesehatan, sosial budaya, lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga lainnya
  3. Menyusun dan melaksanakan program/kegiatan bekerja sama dengan Orang Tua Murid
  4. menganalisa dan Membuat Laporan hubungan antara sekolah dengan wali murid
  5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
  6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
  7. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)
  8. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
  9. Menyusun laporan secara berkala

H. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
  3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
  4. Pengurusan administrasi pengembangan guru, NUPTK, insentif, dsb
  5. update data peserta didik secara berkala
  6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
  7. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala

I. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA ADMINISTRASI ONLINE

  1. Memindai dokumen surat menyurat dan mengaploud hasil ke sistem drive, seperti sppd, surat jalan MGMP, surat kerjasama dsb dari Tata Usaha
  2. Melaksanakan Dokumentasi, memilah hasil, dan mengupload foto/video Kegiatan Siswa dan ke sistem drive
  3. Mengelola dan aktivasi media sosial sekolah
  4. Bekerjasama dengan Humas, OSIS dan Bidang Jurnalistik untuk pembuatan konten media sosial
  5. Menerima hasil dokumen dari Kepala Sekolah, Wakasek, PKS, Guru dan tendik untuk dipindai dan diupload di sistem drive

J. TUGAS POKOK DAN FUNGSI OPERATOR SEKOLAH

  1. Mengelola Aplikasi Dapodik
  2. Mengelola Aplikasi Rapor, Aplikasi Sekolah dan PMP
  3. Mengelola validasi dan verifikasi Peserta didik
  4. Pengelolaan KIP, PIP
  5. Pengelolaan BIO UN dan Aplikasi Ujian

k. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WALI KELAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun dan melaksanakan program kebersihan kelas, lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar,
  2. menyusun pembagian tugas dan jadwal kebersihan siswa /kelas
  1. Pengelolaan Kelas:
    1. Tugas Pokok meliputi:
      • Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
      • Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
      • Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
      • Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
    2. Keadaan Anak Didik
      • Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
      • Mengetahui identitas lain dari anak didik
      • Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
      • Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
    3. Melakukan Penilaian
      • Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
      • Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
    4. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
      • Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
      • Peringatan secara lesan dan tertulis
      • Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
    5. Langkah Tindak Lanjut
      • Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
      • Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
      • Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
    6. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
      1. Denah tempat duduk anak didik
      2. Papan absensi anak didik
      3. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
      4. Buku Presensi
      5. Buku Jurnal kelas
      6. Portofolio Siswa
      7. Tata tertib kelas
    7. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
    8. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
    9. Pencatatan mutasi anak didik
    10. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

L. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BK)

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:

  1. Membuat angket (kepuasan, survey) siswa, alumni dan sekolahnya (tracer), orang tua murid, guru, dan lingkungan sekitar.
  2. Membuat survey evadir sekolah
  3. Mempersiapkan dan mensosialisasikan lembar evaluasi dan refleksi guru
  4. Mempersiapkan dan mensosialisasikan lembar laporan umpan balik siswa
  5. Mempersiapkan dan mensosialisasikan lembar umpan balik guru /teman sejawat
  6. Melaksanakan paparan kegiatan diseminasi hasil evaluasi, refleksi dan umpan balik
  7. Membuat Dokumen(SOP/Juknis) program layanan BK dalam bidang: pengembangan pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir
  8. Bekerjasama dengan Pembina OSIS dalam penyusunan Program Anti Bullying dan Pelecehan Seksual
  9. Melaksanakan wawancara siswa secara berkala
  10. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
  11. Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  12. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  13. Mengadakan Asesmen diagnostik Minat dan Bakat Siswa
  14. Mengadakan dan membuat dokumen diagnostik perangkat pembelajaran
  15. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling

M. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PUSTAKAWAN SEKOLAH

Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:

  1. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
  2. Pelayanan perpustakaan
  3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian
  6. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
  7. Menyusun tata tertib perpustakaan
  8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

N. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) LABORAN (IPA, Komputer, Multimedia)

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:

  1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
  3. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
  4. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

o. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) G U R U

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:

  1. Menyusun Modul ajar
  2. Menyusun Kaldik Sesuai modul, untuk dapat dipergunakan oleh guru piket
  3. Melaksanakan Explorasi PMM mandiri dan menyelesaikan topik pada PMM
  4. Mengetahui, Memahami dan Melaksanakan pendampingan Kegiatan P5 Siswa
  5. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  6. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar dan ujian.
  7. Melaksanakan analisis hasil ujian
  8. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  9. Mengisi daftar nilai anak didik
  10. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran

P. TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET

  1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
  2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
  3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval (lihat Kaldik)
  4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan. Melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
  5. Mencatat beberapa kejadian:
    1. guru dan siswa yang terlambat,
    2. guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
    3. kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
    4. kejadian-kejadian penting lainnya
  6. Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
  7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
  8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
  9. Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

Q. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMBINA OSIS

  1. Membantu menyusun Program kerja OSIS yang kreatif dan inovatif
  2. Melaksanakan pembuatan konten sekolah bersama OSIS, administrasi Online dan Bidang Jurnalistik
  3. Menghadiri Rapat osis
  4. membuat laporan perkembangan dan kegiatan pembinaan OSIS kepada Kepala Sekolah
  5. Membuat dokumen evaluasi program kerja OSIS

R. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMBINA PRAMUKA

  1. Memberikan pembinaan agar peserta didik menjadi Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur dan menjadi Warga negara Rebuplik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.
  2. Mengikuti pelatihan dan mengikuti perkembangan sehingga kegiatan kepramukaan bernuansa kekinian (up to date),
  3. Melatih siswa untuk mengikuti lomba-lomba
  4. Menghidupkan, membesarkan gugus depan dengan selalu memelihara kerjasama yang baik dengan orang tua/wali pramuka dan masyarakat.
  5. membuat dokumen program kerja pembinaan kepramukaan (termasuk pelantikan dan kecakapan)
  6. membuat laporan evaluasi
  7. Melaporkan hasil pembinaan secara berkala

KODE ETIK PENDIDIK (untuk disusun/update/dikaji ulang)

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
  3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
  4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
  5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
  6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
  7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
  8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
  9. Menjadi teladan dalam berperilaku
  10. Berprakarsa
  11. Memiliki sifat kepemimpinan
  12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
  13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
  14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
  15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
  16. Mengembangkan profesi secara kontinu
  17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN (untuk disusun/update/dikaji ulang)

  1. Hari Dinas selama 5 hari kerja
  2. Pakaian kerja pada link berikut
  3. Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
  4. Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
  5. Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
  6. Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester
  7. Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
  8. Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
  9. Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
    • Ada pemberitahuan (surat / kurir / telepon / SMS)
    • Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
    • Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
    • Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket